
Maka dari itu kami akan mengadakan pertemuan dengan Manajer Investasi Dana Pensiunan PLN saudara Rusdi Oesman , SE untuk menjelaskan penjualan Obligasi yang di selesaikan dari Dibitur.
Ini penting agar Pensiunan mengetahui yang sebenarnya, dalam waktu dekat kami akan memberikan Undangan kepada Manajer Investasi untuk hadir dan menjelaskan kepada pengurus FK - 4P.
Kami juga meminta kepada Direksi PLN untuk segera mengganti Wakil Direktur Utama Dana Pensiun PLN sebelum masa jabatan berakhir 2009.
Ketua Umum FK-4P , O.S. Kamarga mengatakan bahwa faktor yang berpengaruh terhadap penilaian Obligasi dan Resiko Investasi Obligasi, salah satu contohnya memiliki Obligasi perusahaan swasta (Corporate bond) lebih resiko mengalami gagal bayar ( Default ) yang terjadi di tubuh Dana Pensiun PLN dan sebagai Manajer Investasi saudara Rusdi Oesman ,SE seharusnya tidak mengambil langkah yang menjurus kerugian PLN mengakibatkan menerima tawaran gagal bayar kepada perusahaan swasta.
Ketua Umum FK -4P, O.S.Kamarga mengatakan Tentang Obligasi Pemerintah ( Government bond ) dianggap sebagai Obligasi bebas risiko gagal bayar ( Default ) sehingga yield yang diberlakukan terhadap obligasi pemerintah dapat dijadikan acuan ( benchmark ) bagi yield obligasi perusahaan swsta.
Rencana pertemuan untuk mendengar langsung proses penjualan Obligasi dari Dibitur yang disampaikan Manajer Investasi Dana Pensiun PLN, di mohon anggota hadir karena penting untuk di paparkan apakah sudah sesuai dengan mekanisme Undang - undang dan peraturan Pemerintah.
kami tetap mendukung kebijaksan Direksi PLN dan Mendukung Keputusan Pemerintah terhadap PLN.
Kami memohon KPK memeriksa proses penjualan Obligasi Dana Pensiun PLN, apakah sudah sesuai dengan Undang - Undang dan peraturan Pemerintah karena dana tersebut adalah milik Karyawan Pensiunan PLN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar