Rabu, 21 Mei 2008

Jakarta, 22 Mei 2008

Segenap pengurus FK - 4P, sangat berharap kepada Komisi Pembrantasan Korupsi ( KPK ) untuk memeriksa hasil seluruh proses penyelesaian Obligasi Dana Pensiun PLN, terutama Mananger Investasi yang mengetahui prosesnya.

Harapan kami dan perjuangan selama ini untuk menyelamatkan Dana Karyawan Pensiunan PLN agar tidak di salah gunakan oleh Direksi Dana Pensiun PLN.

Kami sudah mengirim surat resmi kepada Pimpinan KPK agar ditindak lanjuti dan juga perlu di tanyakan apakah di perbolehkan Pejabat Dana Pensiun PLN memiliki 2 Jabatan di lingkungan PLN.

Management FK -4P meminta kepada Direktur Utama PLN sebagai Ketua Dewan Dana Pensiun PLN untuk memberhentikan Wakil Direktur Utama Dana Pensiun PLN di nilai sangat dekat dengan Mantan Dirut PLN terdahulu.

Management FK -4P meminta tidak dilakukan Pembangun Tenaga Nuklir dan masih banyak yang dapat di gunakan.

Kami juga meminta kepada Direktur Utama PLN untuk memberikan Kesejaterahan kepada karyawan PLN dan seharusnya dapat dilakukan demi karyawan PLN.

Kami menunggu kebijakan Direktur Utama PLN untuk mengambil langkah memberhentikan Pejabat Dana Pensiun PLN yang memiliki 2 Jabatan.

Tidak ada komentar: