Senin, 14 Juli 2008

Sikap Management FK - 4P untuk tidak mendukung Direksi PLN saat ini.


Sekilas Perjuangan FK – 4P aksi Gerakan Moral menurunkan Dirut PLN Kuntoro Mangkusubroto pada Tanggal 11 September 2000 dalam hal ini Management FK – 4P mendesak Pemerintah untuk menggnti Dirut PLN dan segera melantik Eddie Widiono sebagai Dirut PLN yang baru.

Perjuangan Management FK – 4P akhirnya disetujui oleh Pemerintah pada saat itu dan Eddie Widiono sebagai Orang Nomor 1 di PLN, harapan untuk menjadi lebih baik segera di buktikan oleh Direksi PLN.

Pada tahun 2005 terjadi perkara korupsi PT PLN yang merugikan Negara Rp 4,3 miliar di laporkan oleh SP PT PLN ke Kejaksaan Agung, Maret 2005 dalam dugaan korupsi pembagian tantiem di PT PLN.

Berita ini membuat seluruh pengurus FK – 4P sangat kecewa dan penilaian terhadap Direksi PLN jatuh dan Management FK – 4P menarik dukungan Direksi PLN karena tidak bisa membersihkan korupsi di tubuh PT PLN.

Beberapa tahun kemudian kasus Borang Sampai dengan Dirut PLN ditahan dan membuat Management FK – 4P prihatin atas kelakukan Direksi PLN pada saat itu, namun dengan sikap bijaksana akhirnya Pemerintah mengganti seluruhnya direksi PLN dengan wajah baru.

Dukungan dari Management FK – 4P terhadap Pemerintah untuk menggantian Direksi PLN sudah tepat dan kami pengurus FK – 4P saat ini hanya sebagai eksternal dan tidak lagi mendukung Direksi PLN sekarang.

kami lebih baik melihat kinerja para pejabat PLN serta anak perusahaan PLN agar dapat di awasi dan tidak keluar dari rel lebih berkonsentrasi membangun pembangkit listrik agar dapat memenuhi permintaan pelanggan listrik.

Management FK – 4P meminta Dirut PLN memeriksa ulang penyelesian Obligasi Dana Pensiun PLN dan mempertanyakan proses Obligasi dengan Manager Investasi saudara Rusdi Oesman , SE dan dibenarkan pejabat Dana Pensiun PLN memiliki 2 Jabatan sesuaikah dengan peraturan dan Undang – Undang, ini yang belum di jawab oleh Dirut PLN sekarang karena bagaimanapun juga Dana tersebut milik Mantan Pensiunan PLN.

Management FK – 4P tetap mengawasi dan melihat kinerja pejabat PLN dan jika ada yang melanggar dan korupsi maka sudah selayaknya di laporkan ke Komisi Pembrantasan Korupsi ( KPK ) sesuai dengan data – data yang akurat, harapan pengurus FK – 4P direksi PLN sekarang memberikan yang terbaik dan mencegah korupsi di tubuh PT PLN.



Management FK – 4P

Tidak ada komentar: