Senin, 28 Juli 2008

Manager Investasi Dana Pensiun PLN Rusdi Oesman, SE seharusnya menyelamatkan Dana Karyawan PLN bukan jalan negosiasi terhadap Sinar Mas Multi Finance


Sebagai Manager Investasi saudara Rusdi Oesman , SE seharusnya bisa menyelamatkan Dana Karyawan PLN


Semua Karyawan PLN tentu ingin mengalami masa pensiun yang menyenangkan, dengan setiap bulan menyisihkan pendapatan untuk hari tua.

Dana Pensiun PLN adalah pengelola dana karyawan PLN, yang bisa mengamankan dan dana tsb juga untuk dikelola dengan baik serta menguntungkan dana karyawan PLN.

Sebaiknya Ketua Umum SP PLN Bapak Ahmad Daryoko bisa menanyakan langsung kepada Wakil Direktur Utama Dana Pensiun PLN bagaimana penyelesaian seluruh Obligasi Dana Pensiun PLN , apakah sudah memenuhi peraturan dan Undang – Undang atau sebaliknya melanggar peraturan dan Undang – Undang.

Selain itu juga, Direksi Dana Pensiun PLN memiliki 2 Jabatan itu bisa di pertanyakan apakah sesuai dengan peraturan atau melanggar.

Pendapat Management FK – 4P tentang penyelesaian Obligasi Dana Pensiun PLN dengan Sinar Mas Multi Finance , apabila penyelesaian kedua belah pihak mengalami jalan buntu sebaiknya Direksi Dana Pensiun PLN menganjukan ke Pengadilan untuk menyelamatkan Dana Karyawan PLN.

Bila ternyata penyelesaian Obligasi Dana Pensiun PLN dengan cara negosiasi maka Direksi Dana Pensiun PLN wajib bertanggung jawab karena saat ini Sinar Mas Grup semakin jaya dan sukses, sementara Dana Karyawan PLN dirugikan oleh Direksi Dana Pensiun PLN.

Perusahaan yang mengalami kewajiban hutang tidak akan bisa menjadi Tbk , sebelum menyelesaikan kewajiban hutang, jadi jelas yang dirugikan adalah Dana Karyawan PLN.

Dengan jalan negosiasi Dana Pensiun PLN dengan Sinar Mas Multi Finance maka Manager Investasi saudara Rusdi Oesman, SE adalah orang yang bertanggung jawab kepada Karyawan PLN dan ini bisa diajukan ke pengadilan.
Setidaknya Manager Investasi Dana Pensiun PLN Saudara Rusdi Oesman , SE dapat menolak kesepakatan negosiasi, karena Dana yang dikelola adalah milik Karyawan PLN bukan milik pribadi atau keluarga.

Sesungguhnya Ketua Dewan Dana Pensiun PLN yang juga Direktur utama PLN Bapak Fahmi Mochtar dapat mengganti Direksi Dana Pensiun PLN dan sekaligus bersama–sama dengan Serikat Pekerja PT PLN memanggil Direksi Dana Pensiun PLN dan Manager Investasi untuk mendengar penjelasan proses penyelesaian Obligasi.

Management FK – 4P dalam waktu dekat akan mengadakan konferensi pers , persiapan data dan bukti yang kami miliki serta dukungan kepada Karyawan PLN dan para Pensiunan PLN siap digelar, ini semua akan terwujud apabila Ketua Dewan Dana Pensiun PLN tidak mengganti seluruh Direksi Dana Pensiun PLN.

Tidak ada komentar: