Jumat, 09 Mei 2008

Management FK -4P tetap mempertanyakan proses Penyelesaian Obligasi di Dana Pensiun PLN.

Masih dalam pembahasan tentang Dana Pensiun PLN mempunyai Obligasi PT. S M Multi Finance dengan Nilai nominal Rp 15 Milyar , jatuh tempo 12 Juni 2001.

Sementara itu bunga tertunggak Rp 0,617 milyar, jatuh tempo 12 Juni 2001 dan Denda Pokok + bunga sampai dengan 31 Juli 2004 Rp 5, 532 Milyar.

Management FK -4P sangat serius dan ingin penjelasan dari Manajer Investasi Dana Pensiun PLN Bapak Rusdi Oesman ,SE karena dana tersebut milik Karyawan pensiunan PLN .

Proses penyelesaian Obligasi dengan PT S M Multi Finance membuahkan keuntungan bagi Dana Pensiun PLN atau dengan jalan Negosiasi yang merugikan dana karyawan pensiunan PLN.

Kami ingin Direksi Dana Pensiun PLN transparan dengan Obligasi yang lainnya.

Sebaiknya Direktur Utama PLN sebagai Jabatan Ketua Dewan Dana Pensiun PLN dapat menanyakan hal proses penyelesaian Obligasi PT. S M Multi Finance.

Kami juga menanyakan kepada pihak PLN apakah tidak melanggar peraturan Pejabat Dana Pensiun PLN memiliki 2 Jabatan .

Semua ini kami inginkan Direksi Dana Pensiun PLN bisa menjelaskan dan kami yakin proses penyelesaian Obligasi milik Dana Pensiun PLN di tangani Manajer Investasi saudara Rusdi Oesman, SE.

Tidak ada komentar: