
Masih dalam persoalan Obligasi Dana Pensiun PLN, salah satu contoh yang berurusan dengan Perusahaan swasta dengan Total Nominal : IDR 15 Milyar, yang mana Direksi Dapen PLN mengambil langkah untuk menyelesaikan dengan Negosiasi atau mengambil langkah menyelesaikan di jalur hukum.
Penilaian dengan jalur negosiasi amat merugikan pihak Dana Karyawan Pensiunan PLN, karena tidak di hitung bunga selama perusahaan swasta tidak dapat membayar pada jatuh tempo.
Kami FK -4P juga ingin menanyakan pejabat Dapen PLN memiliki 2 jabatan sesuai dengan peraturan atau melanggar peraturan.
Kami pengurus FK - 4P mengundang Manajer Investasi Dana Pensiun PLN Bapak Rusdi Oesman , SE tentang Obligasi dan bagaimana caranya menyelesaikan nya.
Sebaiknya Direksi PLN dapat melihat dan mengetahui bagaimana cara menyelesaikan Obligasi yang di jalankan Direksi Dana Pensiun PLN.
kami sedang mempersiapkan undangan kepada anggota untuk hadir mendengarkan paparan dari Manajer Investasi Dana Pensiun PLN Bapak Rusdi Oesman, SE.
Penilaian dengan jalur negosiasi amat merugikan pihak Dana Karyawan Pensiunan PLN, karena tidak di hitung bunga selama perusahaan swasta tidak dapat membayar pada jatuh tempo.
Kami FK -4P juga ingin menanyakan pejabat Dapen PLN memiliki 2 jabatan sesuai dengan peraturan atau melanggar peraturan.
Kami pengurus FK - 4P mengundang Manajer Investasi Dana Pensiun PLN Bapak Rusdi Oesman , SE tentang Obligasi dan bagaimana caranya menyelesaikan nya.
Sebaiknya Direksi PLN dapat melihat dan mengetahui bagaimana cara menyelesaikan Obligasi yang di jalankan Direksi Dana Pensiun PLN.
kami sedang mempersiapkan undangan kepada anggota untuk hadir mendengarkan paparan dari Manajer Investasi Dana Pensiun PLN Bapak Rusdi Oesman, SE.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar